PENYUSUNAN RKP DESA KAJAI TAHUN 2023

  • Sep 15, 2022
  • Webadmin Kajai

Rabu , 14 September 2022 Plt Kaur Perencanaan (Ade Umar Chandra, S.Kom) bersama Tim Rapat Penyusunan RKP Desa  Kajai.

Dalam sambutannya RKPDes Kajai menyampaikan Capaian Realisasi Kegiatan Tahun 2022 dan beliau berharap kegiatan-kegiatan skala prioritas bisa direalisasikan mulai dari Pembangunan Fisik maupun Pemberdayaan Masyarakat untuk di Tahun 2023. 

Plt Kaur Perencanaan menyampaikan Penyusunan RKP Desa merupakan Penjabaran dari RPJM Desa, dasar hukum penyusunan RKP Desa yaitu mengacu dari Permendagri 114 Tahun 2014 dan Permendes No. 21 Tahun 2020. Dasar acuan Penyusunan RKP Tahun 2023 sudah diberikan Juknis melalui Surat Edaran dari Dinas PMD. Hal-hal yang perlu cermati dalam penyusunan RKP yaitu Program Kerja Pemerintah yang ada di atas desa sehingga sejalan, program Skala Prioritas Kota Pariaman, Program Wajib baik dari Pemerintah Pusat sampai Kecamatan, mencermati RPJM Desa, untuk Desa Kajai agar menganggarkan untuk kegiatan RKP di Tahun 2023.